Fungsi Tari Nyambai Pada Upacara Perkawinan Adat Nayuh Pada Masyarakat Saibatin Di Pesisir Barat Lampung
Tari Nyambai adalah komposisi tari kelompok berpasangan gadis-gadis (muli) danbujang (mekhanai) sebagai ajang pergaulan atau ajang silahturahmi untuk mencari jodoh.Sebagai tarian adat pada masyarakat saibatin (pesisir), kehadirannya menjadi bagian dari rangkaian upacara perkawinan masyarakat saibati...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Tugas Akhir |
Language: | Indonesian |
Published: |
FSP ISI Yk.
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://opac.isi.ac.id//index.php?p=show_detail&id=35557 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Tari Nyambai adalah komposisi tari kelompok berpasangan gadis-gadis (muli) danbujang (mekhanai) sebagai ajang pergaulan atau ajang silahturahmi untuk mencari jodoh.Sebagai tarian adat pada masyarakat saibatin (pesisir), kehadirannya menjadi bagian dari rangkaian upacara perkawinan masyarakat saibatin/pesisir yang disebut dengan upacara Nayuh/Penayuhan. Upacara Nayuh/Penayuhan adalah upacara perkawinan adat besar-besaran yang diadakan oleh masyarakat Lampung yang beradat Saibatin/pesisir. Penelitianinimemakai metode bersifatbersifat deskriptif analisis dengan pendekatan sosio-budaya Raymond Williamsdanteori fungsi Malinowski.Dalam sosiologi budaya ada tiga komponen pokok, yaitu (1). institution atau lembaga budaya yang menanyakan: siapa yang mengontrol, dan bagaimana kontrol itu dilakukan (lembaga adat), (2) Isi budaya, yaitu produk atau simbol apa yang dihasilkan (tari Nyambai), dan (3). Efek budaya, yaitu apa yang diusahakan . Ada tiga kategori fungsi dalamkebudayaan menurutMalinowsiyakni, (1). Kebudayaan harus memenuhi kebutuhan biologis, seperti kebutuhan akan pangan dan prokreasi, 2) Kebudayaan harus memenuhi kebutuhan instrumental, seperti kebutuhan akan hukum danpendidikan, dan (3). Kebudayaan harus memenuhi kebutuhan integratif, seperti agama dan kesenian. Elaborasi antara keduanyamencerminkan adanya keharmonisan komunikasi masyarakat dan bentuk peneguhan upacara pernikahan sebagai kebijakan adat yang harus dipatuhi seluruh warga pesisir Barat, Lampung sebagai basis sosialnya. |
---|