Pengembangan Potensi Budaya Lokal Menjadi Atraksi Wisata (Studi Kasus Ritual Saparan Kalibuko di Kulon Progo)
Ritual saparan kalibuko di Desa kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta diselenggarakan sebagai ucapan rasa syukur juga memohon keselamatan kepada Allah SWT dan untuk memperingati atau mengenang jasa-jasa para wali. Upacara saparan kalibuko yang dilaksanakan merupakan tradisi tah...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Tugas Akhir |
Language: | Indonesian |
Published: |
PPS ISI Yogyakarta
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | http://opac.isi.ac.id//index.php?p=show_detail&id=40241 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Ritual saparan kalibuko di Desa kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta diselenggarakan sebagai ucapan rasa syukur juga memohon keselamatan kepada Allah SWT dan untuk memperingati atau mengenang jasa-jasa para wali. Upacara saparan kalibuko yang dilaksanakan merupakan tradisi tahunan yang masih terus bertahan sampai sekarang. Masih lestarinya upacara ini bukannya tanpa kendala, beberapa ancaman terhadap keberlanjutan tradisi ini semakin hari semakin terasa dan terlihat jelas. Oleh karena itu, penelitian terhadap potensi dan pengembangan ritual Saparan Kalibuko sebagai atraksi wisata budaya ini perlu dilakukan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui secara rinci tentang ritual saparan kalibuko dan prosesinya, mengidentifkasi potensinya sebagai atraksi budaya, dan merumuskan strategi untuk pengembanganya. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu penelitian studi kasus dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan Potensi yang terdapat di ritual saparan kalibuko ada beberapa aspek diantarannya sumber daya, aksebilitas, ciri khusus atau keunikan, dan sarana prasarana. Dalam penyelenggaraannya ditemukan beberapa kendala seperti waktu pelaksanaan, akses, kondisi lokasi, manajemen pelaksanaan, promosi, dan keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu strategi berbasis masyarakat yang dapat dirumuskan yaitu: melaksanakan dan mempertahankan nilai keunikan ritual saparan kalibuko, meningkatkan koordinasi dan kerjasama stakeholders, meningkatkan kesadaran masyarakat, memberdayakan masyarakat dan meningkatkan partisipasi serta peran mereka dalam setiap tahapan pembangunan pariwisata, meningkatkan kesiapan masyarakat terhadap pembangunan pariwisata di daerah mereka, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengembangan, pengelolaan, dan pemantauan pembangunan pariwisata, meningkatkan profesionalisme sdm lokal (melalui berbagai bentuk pendidikan dan pelatihan), mengembangan jiwa kewirausahaan masyarakat, dan pemerintah memberikan stimulasi dan pendampingan usaha pariwisata berbasis masyarakat. |
---|