ABS, SBK Filosofi Warga Minangkabau

Minangkabau terkenal melalui adatnya dengan sistem kekerabatan matrilineal yang hampir hanya satu-satunya ada di Nusantara, maupun dunia luar. Minangkabau dan adatnya ibarat dua sisi mata uang yang merupakan satu kesatuan. Adat yang diwarisi hingga saat ini dirancang oleh dua orang bersaudara satu i...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ZAINUDDIN, Musyair
Format: Buku Teks
Language:Indonesian
Published: Penerbit Ombak 2019
Subjects:
Online Access:http://opac.isi.ac.id//index.php?p=show_detail&id=40746
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
PINJAM
Description
Summary:Minangkabau terkenal melalui adatnya dengan sistem kekerabatan matrilineal yang hampir hanya satu-satunya ada di Nusantara, maupun dunia luar. Minangkabau dan adatnya ibarat dua sisi mata uang yang merupakan satu kesatuan. Adat yang diwarisi hingga saat ini dirancang oleh dua orang bersaudara satu ibu lain bapak, yakni Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih nan Sabatang pada abad ke-12 M. Sepanjang perjalanannya, adat yang baru ini sudah dapat ditentukan struktur dan sistemnya serta mampu membaur dengan berkembangnya agama Islam. Dalam pembaurannya selama 7 abad, terjadi pertentangan antara golongan agama dan golongan adat yang mengakibatkan terjadinya Perang Paderi. Pasca Perang Paderi, golongan agama dan golongan adat membuat kesepakatan bahwa ketentuan adat yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, harus dihilangkan dan golongan agama dapat menerima perkawinan keluar suku (eksogami). Kesepakatan ini terjadi di Bukit Marapalam, terkenal dengan Sumpah Sakti Bukit Marapalam, yang melahirkan Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah (ABS, SBK). Oleh karena ada ketentuan adat yang dihilangkan, maka struktur adatnya berubah dari tiga macam adat menjadi empat macam adat, sedangkan sistemnya tetap matrilineal. Etnis Minangkabau sebagai pemeluk agama Islam, memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sebagaimana yang ditampilkan dalam buku ini. Dalam perjalanan sejarahnya, adat Minangkabau yang berstruktur dan bersistem, dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman sepanjang struktur dan sistemnya tidak berubah.