Makna Dan Simbol Tari Kiamat Pada Masyarakat Keratuan Darah Putih Di Kabupaten Lampung Selatan

Tari Kiamat merupakan bentuk rasa syukur dan rasa terima kasih atas kerja sama para punggawa, penyimbang, dan masyarakat adat Keratuan Darah Putih di Desa Kuripan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung seluruh rangkaian acara. Pokok permasalahan penelitian ini adalah makna da...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MARISA
Format: Tugas Akhir
Language:Indonesian
Published: FSP ISI Yogyakarta 2019
Subjects:
Online Access:http://opac.isi.ac.id//index.php?p=show_detail&id=41664
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
PINJAM
Description
Summary:Tari Kiamat merupakan bentuk rasa syukur dan rasa terima kasih atas kerja sama para punggawa, penyimbang, dan masyarakat adat Keratuan Darah Putih di Desa Kuripan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung seluruh rangkaian acara. Pokok permasalahan penelitian ini adalah makna dan simbol Tari Kiamat pada masyarakat Keratuan Darah Putih. permasalahan tersebut dapat dipecahkan melaluipenggunaan teori oleh Ferdinand De Saussure terkait petanda dan penanda yang merupakan kunci dalam pengungkapan analisis makna terhadap simbolsimbol yang ada pada Tari Kiamat. Makna-makna yang telah didapatkan nantinya akan dikaitkan dengan adanya relasi sistem kemasyarakatan pada masyarakat Keratuan Darah Putih. Hasil anlisis data dalam penemuan makna dari simbol-simbol pada Tari Kiamat menunjukan relasi sistem kemasyarakatan Keratuan Darah Putih. Hal tersebut dikaitkan dengan kehidupan masyarakat Keratuan Darah Putih yang hidup dengan berpedoman pada Piil pesenggiri yang juga merupakan bagian dari pedoman kehidupan masyarakat Lampung. Seluruh keterkaitan tersebut diterangkan dalam bentuk penyajian Tari Kiamat yang disuguhkan sebagai tarian yang sakral karna hanya boleh keturunan atau izin dari pihak Keratuan Darah Putih. hal tersebut dibuktikan dengan adanya bentuk Tari Kiamat dalam acara ruwah perkawinan adat Keratuan Darah Putih yang dapat dilakukan 20 – 30 tahun sekali