Implementasi Peraturan Daerah DIY No. 1 Tahun 2017 Dalam Perancangan Interior Bangunan Pemerintah.
Ruang sidang paripurna DPRD Kota Yogyakarta merupakan salah satu ruangan penting di dalam gedung anggota dewan perwakilan. Fungsi utama ruang sidang paripurna digunakan untuk menentukan keputusan atau undang-undang oleh anggota dewan bersama kepala daerah. Ruang sidang DPRD yang merupakan bangunan p...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Tugas Akhir |
Language: | Indonesian |
Published: |
FSR ISI Yogyakarta
2020
|
Subjects: | |
Online Access: | http://opac.isi.ac.id//index.php?p=show_detail&id=42857 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Ruang sidang paripurna DPRD Kota Yogyakarta merupakan salah satu ruangan penting di dalam gedung anggota dewan perwakilan. Fungsi utama ruang sidang paripurna digunakan untuk menentukan keputusan atau undang-undang oleh anggota dewan bersama kepala daerah. Ruang sidang DPRD yang merupakan bangunan pemerintah seharusnya memiliki standar yang sesuai dengan aturan pemerintah. Selain itu sebagai bagian Pemerintah Daerah Yogyakarta yang memberlakukan Perda DIY nomor 1 tahun 2017 yaitu tentang arsitektur bangunan berciri khas Daerah Istimewa Yogyakarta, ruang sidang paripurna seharusnya memiliki citra keistimewaan Yogyakarta tersebut. Tujuan perancangan ruang sidang paripurna DPRD Kota Yogyakarta ini untuk mengoptimalkan kegiatan anggota dewan dan staff melalui peningkatan kualitas dan fasilitas. Selain memperhatikan citra dan tema tradisional jawa dan mengacu pada standar bangunan pemerintah, perancangan ini juga memperhatikan sirkulasi, warna dan bentuk furniture yang mencerminkan anggota dewan yang terhormat. |
---|