Kontinuitas dan Perubahan Sawer Panganten Dalam Upacara Mapag Panganten

Sawer merupakan nyanyian yang bermetrum bebas yang dalam penyajiannya menggunakan alat musik kecapi, suling dan rebab. Upacara mapag panganten salah satu ritual yang menjadi bagian dari seluruh rangkaian upacara adat perkawinan dalam masyarakat Sunda. Salah satu fungsi Sawer adalah sebagai sarana up...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: IRAWAN, Cepi
Format: Tugas Akhir
Language:Indonesian
Published: PPS ISI Yogyakarta 2020
Subjects:
Online Access:http://opac.isi.ac.id//index.php?p=show_detail&id=44775
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
PINJAM
Description
Summary:Sawer merupakan nyanyian yang bermetrum bebas yang dalam penyajiannya menggunakan alat musik kecapi, suling dan rebab. Upacara mapag panganten salah satu ritual yang menjadi bagian dari seluruh rangkaian upacara adat perkawinan dalam masyarakat Sunda. Salah satu fungsi Sawer adalah sebagai sarana upacara yang digunakan setelah akad nikah dilaksanakan. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif yaitu mendeskripsikan dan mengkaji mengenai perubahan yang terjadi dalam rangkaian pelaksanaan Sawer Panganten. Tujuan dari penelitian adalah ingin menginformasikan akan perubahan yang terjadi kepada masyarakat Sunda yang masih tetap melestarikana dan peduli terhadap adat tradisipada rangkaian Upacara Perkawinan adat Sunda saat ini. Kontinuitas dalam Sawer Panganten merupakaan bentuk kegiatan yang berkesinambungan adanya satu kaitan masa lalu dan masa sekarang dalam hal penyajiannya, Pentingnya Sawer dalam upacara mapag panganten berfungsi sebagai sarana penyampaian nasihat dari kedua orang tua mempelai pengantin melalui lagu-lagu yang dibawakan oleh juru Sawer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi pada Sawer panganten berada pada konteks tempat pelaksanaan, waktu pelaksanaan, perlengkapan dan naskah Sawernya. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa ada perubahan yang terjadi yaitu sekarang tempat Sawer tidak lagi di tempat panyaweran melainkan banyak dilaksanakan di dalam sebuah Gedung: perubahan naskah yang dipakai sekarang lebih sederhana tidak sepanjang naskah sawer dahulu: waktu pelaksanaan dilakukan bisa di pagi hari ataupun sore hari disesuaikan dengan pelaksanaan akd nikah; perlengkapan lebih efektif-efesien, dibuat praktis dan tidak mubajir.