KPI : Regulator penyiaran Indonesia
Reformasi pada 1998, sebagai peristiwa politik dan hukum, telah mengubah sendi ketatanegaraan Indonesia. Salah satunya membuka ruang munculnya lembaga negara bantu (auxiliary agent) atau yang lazim disebut komisi negara. Pada masa itu, komisi negara hadir bak cendawan di musim hujan. Kemunculan kom...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Buku Teks |
Language: | Indonesian |
Published: |
Simbiosa Rekatama Media
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://opac.isi.ac.id//index.php?p=show_detail&id=45083 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Reformasi pada 1998, sebagai peristiwa politik dan hukum, telah mengubah sendi ketatanegaraan Indonesia. Salah satunya membuka ruang munculnya lembaga negara bantu (auxiliary agent) atau yang lazim disebut komisi negara. Pada masa itu, komisi negara hadir bak cendawan di musim hujan. Kemunculan komisi negara dilatarbelakangi abainya pemerintah untuk memenuhi kepentingan rakyat. Alasan ini pula yang memunculkan komisi negara di bidang penyiaran. Penyiaran pada masa Orde Baru berada di bawah pengendalian pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran. Pascareformasi kendali itu bergeser ke komisi negara yang bernama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pengawasan isi siaran radio dan televisi menjadi domain utama wewenang KPI. KPI adalah lembaga bantu yang didesain untuk berpihak pada kepentingan publik. Hal tersebut terlihat dari adanya kesempatan kepada anggota masyrakat untuk duduk di keanggotaan KPI. Kemunculan komisi ini saat awal di desainnya tak luput dari aneka perdebatan akademik. Komisi ini dibayangkan oleh stakeholders dakan menjelma menjadi semacam Federal communications Commission (FCC) di Amerika Serikat atau komisi sejenis di negara maju lainnya. Buku KPI : Regulator Penyiaran Indonesia ini akan menjelaskan latar belakang munculnya Komisi Penyiaran Indonesia, teori lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sejarah KPI, pelaksanaan wewenang KPI, Kedudukan KPI sebagai lembaga negara bantu serta sebagai lembaga negara yang menjadi penghubung antara negara dan rakyat. Juga membahas perbandingan antara KPI dan FCC di Amerika Serikat serta Ofcom di Inggris. Di Indonesia, hingga saat ini belum ada buku yang membahas khusus tentang KPI. Padahal, lembaga negara ini perannya amat penting dalam sistem penyiaran nasional. Buku KPI : Regulator Penyiaran Indonesia ini sangat bermanfaat untuk dibaca oleh Komisioner KPI seluruh Indonesia, dosen dan mahasiswa yang mendalami studi penyiaran; serta para pengamat regulasi penyiaran Indonesia. |
---|