Undang-undang Hak Cipta: Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Hak cipta merupakan kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan yang se...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MONA (ed.)
Format: Buku Teks
Language:Indonesian
Published: Pustaka Mahardika 2015
Subjects:
Online Access:http://opac.isi.ac.id//index.php?p=show_detail&id=45139
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
PINJAM
Description
Summary:Hak cipta merupakan kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin maju pesat kini mengancam para pelaku seni dan hasil kreatifitas mereka, sehingga perlu adanya perlindungan bagi berbagai produk intelektual dari upaya pelanggaran hak atas produk yang dihasilkan baik oleh individu maupun suatu korporasi dalam bidang industri dan perdagangan dalam upaya menjaga pelanggaran hak atas keaslian karya cipta yang menyangkut Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Produk, Rahasia Dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit terpadu.