Mediasi Sengketa Tanah : Potensi penerapan alternatif penyelesaian sengketa (ADR) di bidang pertanahan

Sebagai masyarakat yang organized by consensus, penyelesaian sengketa dengan cara musyawarah sudah merupakan kelaziman. UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 "tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, sudah berlaku. Khusus untuk sengketa pertanahan telah terbit Petunjuk Teknis Penanga...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: SUMARDJONO Maria S.W., ISMAIL, Nurhasan, ISHARYANTO
Format: Buku Teks
Language:Indonesian
Published: Penerbit Buku Kompas 2008
Subjects:
Online Access:http://opac.isi.ac.id//index.php?p=show_detail&id=45357
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
PINJAM
Description
Summary:Sebagai masyarakat yang organized by consensus, penyelesaian sengketa dengan cara musyawarah sudah merupakan kelaziman. UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 "tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, sudah berlaku. Khusus untuk sengketa pertanahan telah terbit Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan melalui Keputusan Kepala BPN Nomor 34 Tahun 2007. Akan tetapi, sengketa yang terkait dengan kepentingan (interest) para pihak paling efektif diselesaikan melalui mediasi, sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa. Dibandingkan melalui pengadilan, penyelesaian sengketa melalui mediasi lebih menghemat waktu dan biaya, tidak meninggalkan "luka" bagi para pihak karena tidak ada yang merasa dimenangkan atau dikalahkan. Buku ini memberikan informasi tentang sengketa-sengketa pertanahan di berbagai daerah yang telah berhasil maupun potensial diselesaikan melalui Alternative Dispute Resolution (ADR). Itikad baik para pihak untuk menyelesaikan sengketa, adalah faktor kunci