(2005). Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jakarta: Cipta Jaya.
Chicago Style (17th ed.) CitationPeraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jakarta: Cipta Jaya, 2005.
MLA引文Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jakarta: Cipta Jaya, 2005.