FIRDAWERI. (1989). Hukum Islam tentang Fasakh Perkawinan: Karena ketidak mampuan suami menunaikan kewajibannya. Pedoman Ilmu Jaya.
Chicago Style (17th ed.) CitationFIRDAWERI. Hukum Islam Tentang Fasakh Perkawinan: Karena Ketidak Mampuan Suami Menunaikan Kewajibannya. Pedoman Ilmu Jaya, 1989.
MLA (8th ed.) CitationFIRDAWERI. Hukum Islam Tentang Fasakh Perkawinan: Karena Ketidak Mampuan Suami Menunaikan Kewajibannya. Pedoman Ilmu Jaya, 1989.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.