PAJAK, Y. B. (1982). Penuntun Bagi Majikan/Pengusaha: Guna memotong pajak pendapatan atas gaji, upah, honorarium dan sebagainya, mulai tahun 1982. Yayasan Bina Pajak.
Chicago Style (17th ed.) CitationPAJAK, YAYASAN BINA. Penuntun Bagi Majikan/Pengusaha: Guna Memotong Pajak Pendapatan Atas Gaji, Upah, Honorarium Dan Sebagainya, Mulai Tahun 1982. Yayasan Bina Pajak, 1982.
MLA (8th ed.) CitationPAJAK, YAYASAN BINA. Penuntun Bagi Majikan/Pengusaha: Guna Memotong Pajak Pendapatan Atas Gaji, Upah, Honorarium Dan Sebagainya, Mulai Tahun 1982. Yayasan Bina Pajak, 1982.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.