Pengadilan Agama: Bahasan Tentang Pengertian, Pengajuan Perkara dan Kewenangan Pengadilan Agama Setelah Berlakunya Undang-undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: HOERUDIN, Ahrum
Format: TEXT
Published: 1999
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
PINJAM
id oai:jogjalib.com:410BKI005586
record_format oai_dc
spelling oai:jogjalib.com:410BKI0055862016-08-08 00:00:00Direktorat Perpustakaan Universitas Islam IndonesiaPengadilan Agama: Bahasan Tentang Pengertian, Pengajuan Perkara dan Kewenangan Pengadilan Agama Setelah Berlakunya Undang-undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan AgamaHOERUDIN, Ahrum1999TEXT347 / Ahr /
institution Universitas Sanata Dharma
collection Perpustakaan Yogyakarta
description
format TEXT
author HOERUDIN, Ahrum
spellingShingle HOERUDIN, Ahrum
Pengadilan Agama: Bahasan Tentang Pengertian, Pengajuan Perkara dan Kewenangan Pengadilan Agama Setelah Berlakunya Undang-undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
author_facet HOERUDIN, Ahrum
author_sort HOERUDIN, Ahrum
title Pengadilan Agama: Bahasan Tentang Pengertian, Pengajuan Perkara dan Kewenangan Pengadilan Agama Setelah Berlakunya Undang-undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
title_short Pengadilan Agama: Bahasan Tentang Pengertian, Pengajuan Perkara dan Kewenangan Pengadilan Agama Setelah Berlakunya Undang-undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
title_full Pengadilan Agama: Bahasan Tentang Pengertian, Pengajuan Perkara dan Kewenangan Pengadilan Agama Setelah Berlakunya Undang-undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
title_fullStr Pengadilan Agama: Bahasan Tentang Pengertian, Pengajuan Perkara dan Kewenangan Pengadilan Agama Setelah Berlakunya Undang-undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
title_full_unstemmed Pengadilan Agama: Bahasan Tentang Pengertian, Pengajuan Perkara dan Kewenangan Pengadilan Agama Setelah Berlakunya Undang-undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
title_sort pengadilan agama: bahasan tentang pengertian, pengajuan perkara dan kewenangan pengadilan agama setelah berlakunya undang-undang no. 7 tahun 1989 tentang peradilan agama
publishDate 1999
callnumber-raw 347 / Ahr /
callnumber-search 347 / Ahr /
_version_ 1747856669991239680