Text this: Laporan Penelitian Seberapa Jauh H.i.r Masih Dapat Dipergunakan Sbg Bahan Pembentukan Hukum Acara Perdata Nasional Dan Mengenai Ketentuan2 Konvensi2 Internasional Yang Penting Bagi Pembinaan Hukum Acara Perdata Nasional