(2000). Statuta Roma mahkamah pidana internasional mengadili: Genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, agresi. ELSAM.
Chicago-referens (17:e uppl.)Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional Mengadili: Genosida, Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Kejahatan Perang, Agresi. ELSAM, 2000.
MLA-referens (8:e uppl.)Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional Mengadili: Genosida, Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Kejahatan Perang, Agresi. ELSAM, 2000.
Varning: dessa hänvisningar är inte alltid fullständigt riktiga.