(2001). Kewenangan pengadilan kriminal internasional untuk mengadili pelanggar hak asasi manusia (HAK) di Indonesia. FH-UAJY.
Chicago Style (17th ed.) CitationKewenangan Pengadilan Kriminal Internasional Untuk Mengadili Pelanggar Hak Asasi Manusia (HAK) Di Indonesia. FH-UAJY, 2001.
Cita MLAKewenangan Pengadilan Kriminal Internasional Untuk Mengadili Pelanggar Hak Asasi Manusia (HAK) Di Indonesia. FH-UAJY, 2001.
Atenció: Aquestes cites poden no estar 100% correctes.