(2001). Kewenangan pengadilan kriminal internasional untuk mengadili pelanggar hak asasi manusia (HAK) di Indonesia. FH-UAJY.
Dyfyniad Arddull ChicagoKewenangan Pengadilan Kriminal Internasional Untuk Mengadili Pelanggar Hak Asasi Manusia (HAK) Di Indonesia. FH-UAJY, 2001.
Dyfyniad MLAKewenangan Pengadilan Kriminal Internasional Untuk Mengadili Pelanggar Hak Asasi Manusia (HAK) Di Indonesia. FH-UAJY, 2001.
Rhybudd: Mae'n bosib nad yw'r dyfyniadau hyn bob amser yn 100% cywir.