(2001). Kewenangan pengadilan kriminal internasional untuk mengadili pelanggar hak asasi manusia (HAK) di Indonesia. FH-UAJY.
Chicago-viite (17. p.)Kewenangan Pengadilan Kriminal Internasional Untuk Mengadili Pelanggar Hak Asasi Manusia (HAK) Di Indonesia. FH-UAJY, 2001.
MLA-viite (8. p.)Kewenangan Pengadilan Kriminal Internasional Untuk Mengadili Pelanggar Hak Asasi Manusia (HAK) Di Indonesia. FH-UAJY, 2001.
Varoitus: Nämä viitteet eivät aina ole täysin luotettavia.