Najih, M. (2008). Politik hukum pidana pasca reformasi: Implementasi hukum pidana sebagai instrumen dalam mewujudkan tujuan negara. In-Trans Publishing.
Dyfyniad Arddull ChicagoNajih, Mokhammad. Politik Hukum Pidana Pasca Reformasi: Implementasi Hukum Pidana Sebagai Instrumen Dalam Mewujudkan Tujuan Negara. In-Trans Publishing, 2008.
Dyfyniad MLANajih, Mokhammad. Politik Hukum Pidana Pasca Reformasi: Implementasi Hukum Pidana Sebagai Instrumen Dalam Mewujudkan Tujuan Negara. In-Trans Publishing, 2008.
Rhybudd: Mae'n bosib nad yw'r dyfyniadau hyn bob amser yn 100% cywir.