(1993). Himpunan Peraturan Perundang-Undangan yang Menjadi Dasar Hukum Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil Tertentu. Kepolisian RI.
Chicago-referens (17:e uppl.)Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Yang Menjadi Dasar Hukum Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil Tertentu. Kepolisian RI, 1993.
MLA-referens (8:e uppl.)Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Yang Menjadi Dasar Hukum Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil Tertentu. Kepolisian RI, 1993.
Varning: dessa hänvisningar är inte alltid fullständigt riktiga.