RUMADAN, I. (2018). Kewenangan Pengadilan dalam Eksekusi Putusan Perdata untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Puslitbang Hukum dan Peradilan MA RI.
Chicago Style (17th ed.) CitationRUMADAN, Ismail. Kewenangan Pengadilan Dalam Eksekusi Putusan Perdata Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Puslitbang Hukum dan Peradilan MA RI, 2018.
Cita MLARUMADAN, Ismail. Kewenangan Pengadilan Dalam Eksekusi Putusan Perdata Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Puslitbang Hukum dan Peradilan MA RI, 2018.
Atenció: Aquestes cites poden no estar 100% correctes.