RUMADAN, I. (2018). Kewenangan Pengadilan dalam Eksekusi Putusan Perdata untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Puslitbang Hukum dan Peradilan MA RI.
Chicago Style (17th ed.) CitationRUMADAN, Ismail. Kewenangan Pengadilan Dalam Eksekusi Putusan Perdata Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Puslitbang Hukum dan Peradilan MA RI, 2018.
ציטוט MLARUMADAN, Ismail. Kewenangan Pengadilan Dalam Eksekusi Putusan Perdata Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Puslitbang Hukum dan Peradilan MA RI, 2018.
אזהרה: ציטוטים אלה לעיתים לא מדויקים ב 100%.