RUMADAN, I. (2018). Kewenangan Pengadilan dalam Eksekusi Putusan Perdata untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Puslitbang Hukum dan Peradilan MA RI.
Chicago Style (17th ed.) CitationRUMADAN, Ismail. Kewenangan Pengadilan Dalam Eksekusi Putusan Perdata Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Puslitbang Hukum dan Peradilan MA RI, 2018.
MLA引文RUMADAN, Ismail. Kewenangan Pengadilan Dalam Eksekusi Putusan Perdata Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Puslitbang Hukum dan Peradilan MA RI, 2018.
警告:这些引文格式不一定是100%准确.