(2019). Dasar Pertimbangan Hakim dalam Memutus Perkara Waris Tanah pada Masyarakat Hukum Adat Batak Karo di Pengadilan Negeri Kbanjahe(Studi Kasus Putusan Nomor: 29/Pdt.G/2014/PN.KBJ). FH UAJY.
Chicago Style (17th ed.) CitationDasar Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Waris Tanah Pada Masyarakat Hukum Adat Batak Karo Di Pengadilan Negeri Kbanjahe(Studi Kasus Putusan Nomor: 29/Pdt.G/2014/PN.KBJ). FH UAJY, 2019.
MLA (8th ed.) CitationDasar Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Waris Tanah Pada Masyarakat Hukum Adat Batak Karo Di Pengadilan Negeri Kbanjahe(Studi Kasus Putusan Nomor: 29/Pdt.G/2014/PN.KBJ). FH UAJY, 2019.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.