dkk, T. N. (2014). Penataan Pertanahan Pulau Lembeh-Kota Bitung. - Kajian HukumPenyelesaian Tanah Hak Milik Terindikasi Terlantar (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jember No.30/PDT.G/2004/PN.JR). - Konflik Pertanahan Dalam Rencana Pendirian Pabrik Semen (studi di Kab.Rembang,Prop.Jateng. - Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urut Sewu Kebumen. - Kajian Yuridis Tumpang Tindih Pemilikan Tanah di Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Chicago Style (17th ed.) Citationdkk, Tanjung Nugroho. Penataan Pertanahan Pulau Lembeh-Kota Bitung. - Kajian HukumPenyelesaian Tanah Hak Milik Terindikasi Terlantar (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jember No.30/PDT.G/2004/PN.JR). - Konflik Pertanahan Dalam Rencana Pendirian Pabrik Semen (studi Di Kab.Rembang,Prop.Jateng. - Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI Dan Warga Masyarakat Di Urut Sewu Kebumen. - Kajian Yuridis Tumpang Tindih Pemilikan Tanah Di Kabupaten Kampar Propinsi Riau. 2014.
MLA (8th ed.) Citationdkk, Tanjung Nugroho. Penataan Pertanahan Pulau Lembeh-Kota Bitung. - Kajian HukumPenyelesaian Tanah Hak Milik Terindikasi Terlantar (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jember No.30/PDT.G/2004/PN.JR). - Konflik Pertanahan Dalam Rencana Pendirian Pabrik Semen (studi Di Kab.Rembang,Prop.Jateng. - Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI Dan Warga Masyarakat Di Urut Sewu Kebumen. - Kajian Yuridis Tumpang Tindih Pemilikan Tanah Di Kabupaten Kampar Propinsi Riau. 2014.