Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | TEXT |
Language: | Indonesia |
Published: |
STPN Press
2015
|
Subjects: | |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
id |
stpnlib-12591 |
---|---|
record_format |
oai_dc |
spelling |
stpnlib-125912018-10-20 20:18:49Perpustakaan STPNMemaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji Wasisto Raharjo Jati dkkJurnal MhumiSTPN Press2015TEXT333Indonesia |
institution |
STPN Yogyakarta |
collection |
Perpustakaan Yogyakarta |
language |
Indonesia |
topic |
Jurnal Mhumi |
spellingShingle |
Jurnal Mhumi Wasisto Raharjo Jati dkk Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji |
description |
|
format |
TEXT |
author |
Wasisto Raharjo Jati dkk |
author_facet |
Wasisto Raharjo Jati dkk |
author_sort |
Wasisto Raharjo Jati dkk |
title |
Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji |
title_short |
Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji |
title_full |
Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji |
title_fullStr |
Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji |
title_full_unstemmed |
Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji |
title_sort |
memaknai masyarakat sipil sebagai the commons: transisi dan aksi dalam tata kelola sumber daya = harmonisasi hukum pengelolaan sda = potensi dan permasalahan pulau sangiang sebagai obyek tanah terlantar = sengketa pemilikan tanah antara tni dan warga masyarakat di urutsewu kebumen = perjuangan islam untuk menata ketidakadilan penguasaan dan pemilikan sumber daya agraria di indonesia = tanah dan multikulturalisme warga moro-moro dalam membangun pertanahan atas konflik lahan di register 45 mesuji |
publisher |
STPN Press |
publishDate |
2015 |
callnumber-raw |
333 |
callnumber-search |
333 |
_version_ |
1742304735629672448 |