Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Wasisto Raharjo Jati dkk
Format: TEXT
Language:Indonesia
Published: STPN Press 2015
Subjects:
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
PINJAM
id stpnlib-12591
record_format oai_dc
spelling stpnlib-125912018-10-20 20:18:49Perpustakaan STPNMemaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji Wasisto Raharjo Jati dkkJurnal MhumiSTPN Press2015TEXT333Indonesia
institution STPN Yogyakarta
collection Perpustakaan Yogyakarta
language Indonesia
topic Jurnal Mhumi
spellingShingle Jurnal Mhumi
Wasisto Raharjo Jati dkk
Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji
description
format TEXT
author Wasisto Raharjo Jati dkk
author_facet Wasisto Raharjo Jati dkk
author_sort Wasisto Raharjo Jati dkk
title Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji
title_short Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji
title_full Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji
title_fullStr Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji
title_full_unstemmed Memaknai Masyarakat Sipil Sebagai The Commons: Transisi dan Aksi dalam Tata Kelola Sumber Daya = Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sda = Potensi dan Permasalahan Pulau Sangiang Sebagai Obyek Tanah Terlantar = Sengketa Pemilikan Tanah Antara TNI dan Warga Masyarakat di Urutsewu Kebumen = Perjuangan Islam Untuk Menata Ketidakadilan Penguasaan dan Pemilikan Sumber Daya Agraria di Indonesia = Tanah dan Multikulturalisme Warga Moro-moro dalam Membangun Pertanahan Atas Konflik Lahan di Register 45 Mesuji
title_sort memaknai masyarakat sipil sebagai the commons: transisi dan aksi dalam tata kelola sumber daya = harmonisasi hukum pengelolaan sda = potensi dan permasalahan pulau sangiang sebagai obyek tanah terlantar = sengketa pemilikan tanah antara tni dan warga masyarakat di urutsewu kebumen = perjuangan islam untuk menata ketidakadilan penguasaan dan pemilikan sumber daya agraria di indonesia = tanah dan multikulturalisme warga moro-moro dalam membangun pertanahan atas konflik lahan di register 45 mesuji
publisher STPN Press
publishDate 2015
callnumber-raw 333
callnumber-search 333
_version_ 1742304735629672448