Drs.Dalimantara. Pelaksanaan pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali (Secara Sistematik) Menurut peraturan pemerintah Nomor; 24 Tahun 1997 dengan ketentuan Pelaksanaannya berdasarkan PMNA/KBPN Nomor 3 Tahun 1997. Tim Ajudikasi.
Chicago Style (17th ed.) CitationDrs.Dalimantara. Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali (Secara Sistematik) Menurut Peraturan Pemerintah Nomor; 24 Tahun 1997 Dengan Ketentuan Pelaksanaannya Berdasarkan PMNA/KBPN Nomor 3 Tahun 1997. Tim Ajudikasi.
MLA (8th ed.) CitationDrs.Dalimantara. Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali (Secara Sistematik) Menurut Peraturan Pemerintah Nomor; 24 Tahun 1997 Dengan Ketentuan Pelaksanaannya Berdasarkan PMNA/KBPN Nomor 3 Tahun 1997. Tim Ajudikasi.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.