I Made Retug, S. (2016). Tigas Dan kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT)Dalam Pembuatan Akta jual Beli Senagai Dasar Pemindahan Hak Atas Tanah Di Kabupaten Sleman. Prodiksus STPN.
Chicago Style (17th ed.) CitationI Made Retug, SH. Tigas Dan Kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT)Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Senagai Dasar Pemindahan Hak Atas Tanah Di Kabupaten Sleman. Prodiksus STPN, 2016.
MLA (8th ed.) CitationI Made Retug, SH. Tigas Dan Kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT)Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Senagai Dasar Pemindahan Hak Atas Tanah Di Kabupaten Sleman. Prodiksus STPN, 2016.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.