Marjuki Koteng,SH. (2016). Pencegahan Kepemilikan Tanah Absentee/Guntai oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) Melalui Pembuatan Akta Tanah(Studi Kasus Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman). Prodiksus STPN.
Chicago Style (17th ed.) CitationMarjuki Koteng,SH. Pencegahan Kepemilikan Tanah Absentee/Guntai Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) Melalui Pembuatan Akta Tanah(Studi Kasus Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman). Prodiksus STPN, 2016.
MLA (8th ed.) CitationMarjuki Koteng,SH. Pencegahan Kepemilikan Tanah Absentee/Guntai Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) Melalui Pembuatan Akta Tanah(Studi Kasus Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman). Prodiksus STPN, 2016.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.