IR.H.Kusriyono,MM. (2016). Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT)Untuk Mencegah Kepemilikan Tanah Pertanahan Secara Absentee Melalui Pembuatan Akta Jual Beli Tanah. Prodiksus PPAT.
Chicago Style (17th ed.) CitationIR.H.Kusriyono,MM. Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT)Untuk Mencegah Kepemilikan Tanah Pertanahan Secara Absentee Melalui Pembuatan Akta Jual Beli Tanah. Prodiksus PPAT, 2016.
MLA (8th ed.) CitationIR.H.Kusriyono,MM. Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT)Untuk Mencegah Kepemilikan Tanah Pertanahan Secara Absentee Melalui Pembuatan Akta Jual Beli Tanah. Prodiksus PPAT, 2016.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.