Ir.Mula,SH. (2016). Tugas Dan Kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT)Dalam Pembuatan Akta Peralihan Hak Milik Atas Tanah Yang Belum Terdaftar Dan Sudah Terdaftar. Prodiksus PPAT.
Chicago Style (17th ed.) CitationIr.Mula,SH. Tugas Dan Kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT)Dalam Pembuatan Akta Peralihan Hak Milik Atas Tanah Yang Belum Terdaftar Dan Sudah Terdaftar. Prodiksus PPAT, 2016.
MLA (8th ed.) CitationIr.Mula,SH. Tugas Dan Kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT)Dalam Pembuatan Akta Peralihan Hak Milik Atas Tanah Yang Belum Terdaftar Dan Sudah Terdaftar. Prodiksus PPAT, 2016.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.