APA (7th ed.) Citation

dkk, W. (2015). Skema Pemulihan Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Rensury di Kawasan Hutan Pasca Putusan MK No.35/puu-x/2012 di Kab. Sumbawa = Kontribusi Kantor Pertanahan Terhadap Penataan Ruang Pesisir Kab.Kendal = Sejarah Kelembagaan Agraria, dari Kementerian Menjadi Direktorat Jenderal,1961-1970an = Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar di Perkebunan Tratak Batang = Masyarakat Adat dan Hilangnya Wilayah Wilayah Kelola Hutan Adat Dalam Dinamika Kebijakan Penyediaan Lahan Menduk.

Chicago Style (17th ed.) Citation

dkk, Widhiana. Skema Pemulihan Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Rensury Di Kawasan Hutan Pasca Putusan MK No.35/puu-x/2012 Di Kab. Sumbawa = Kontribusi Kantor Pertanahan Terhadap Penataan Ruang Pesisir Kab.Kendal = Sejarah Kelembagaan Agraria, Dari Kementerian Menjadi Direktorat Jenderal,1961-1970an = Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar Di Perkebunan Tratak Batang = Masyarakat Adat Dan Hilangnya Wilayah Wilayah Kelola Hutan Adat Dalam Dinamika Kebijakan Penyediaan Lahan Menduk. 2015.

MLA (8th ed.) Citation

dkk, Widhiana. Skema Pemulihan Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Rensury Di Kawasan Hutan Pasca Putusan MK No.35/puu-x/2012 Di Kab. Sumbawa = Kontribusi Kantor Pertanahan Terhadap Penataan Ruang Pesisir Kab.Kendal = Sejarah Kelembagaan Agraria, Dari Kementerian Menjadi Direktorat Jenderal,1961-1970an = Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar Di Perkebunan Tratak Batang = Masyarakat Adat Dan Hilangnya Wilayah Wilayah Kelola Hutan Adat Dalam Dinamika Kebijakan Penyediaan Lahan Menduk. 2015.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.