Akta Peralihan hak oleh PPAT terhadap tanah milik adat merupakan salah satu faktor pendorong percepatan pendaftaran tanah secara sporadik.
Saved in:
Main Author: | H.Tete Purnama |
---|---|
Format: | TEXT |
Language: | Indonesia |
Published: |
STPN
2014
|
Subjects: | |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT) Dalam Menunjang Kegiatan Peralihan Dat Pendaftaran Tanah di Kab. Bantul
by: Firdaus Djas
Published: (2014) -
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) Pada Proses Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah Karena Waris Dan Akta Pembagian Hak Bersama
by: Hali Isman Hony.S
Published: (2017) -
Tugas Dan Kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT)Dalam Pembuatan Akta Peralihan Hak Milik Atas Tanah Yang Belum Terdaftar Dan Sudah Terdaftar
by: Ir.Mula,SH
Published: (2016) -
Perana Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT Dalam Peralihan Hak Bagi Tanah-tanah yang Belum Terdaftar
by: Ali Pulungan
Published: (2013) -
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) Dalam Pembuatan Akta Peralihan Hak Atas Tanah Bekas Hak milik Adat Yang Belum Terdaftar Di Kabupaten Sleman
by: Budi Santosa
Published: (2017)