Peranan Hukum Islam dan Hukum Adat dalam pembentukan hukum Positif : studi terhadap Undang Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan
1. Hukum Islam dan Hukum Adat di Indsonesia 2. Hukum Islam dan Hukum Adat pada masa transisi 3. Undang Undang No.1 tahun 1974 sebagai hasil pembentukan hukum Positif di Indonesia
Saved in:
Main Author: | Zainul Arifin |
---|---|
Format: | Skripsi |
Language: | Indonesia |
Published: |
Fak. Syariah UIN SUKA
2004
|
Subjects: | |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Undang-Undang RI No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan :
Diundangkan di Jakarta pada tgl. 2Januari 1974
Published: (1974) -
Kontribusi Hukum Islam dan Hukum Adat dalam Undang-undang Perkawinan nomor 1 tahun 1974
by: Intan Novem Seven Eight
Published: (2004) -
Analisis atas ketentuan hukum pencatatan perkawinan dalam Rancangan Undang Undang Perkawinan Tahun 1973 dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
by: Adib Bahari
Published: (2010) -
Apa dan Bagaimana Undang-Undang Nomo 1.1974 Tentang Perkawinan
by: Amir Martosedono, S.H.
Published: (1993) -
Undang-undang perkawinan di Indonesia (no.1 1974) dan peraturan pelaksanaannya
by: Proyek penerangan bimbingan dan Da\'wah...
Published: (1974)