APA (7th ed.) Citation

Nelfiroza. (2005). Kewenangan Pengadilan Agama Menyelesaikan Perceraian Suami Istri yang Tidak Lagi Beragama Islam: Studi Atas Putusan Pengadilan Agama Sleman No. 530/PDT.G/2003/PA. SMN). Fak. Syariah UIN SUKA.

Chicago Style (17th ed.) Citation

Nelfiroza. Kewenangan Pengadilan Agama Menyelesaikan Perceraian Suami Istri Yang Tidak Lagi Beragama Islam: Studi Atas Putusan Pengadilan Agama Sleman No. 530/PDT.G/2003/PA. SMN). Fak. Syariah UIN SUKA, 2005.

MLA (8th ed.) Citation

Nelfiroza. Kewenangan Pengadilan Agama Menyelesaikan Perceraian Suami Istri Yang Tidak Lagi Beragama Islam: Studi Atas Putusan Pengadilan Agama Sleman No. 530/PDT.G/2003/PA. SMN). Fak. Syariah UIN SUKA, 2005.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.