Arwani, M. (2008). Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perceraian Karena Perselingkuhan (Studi Terhadap Putusan di Pengadilan Agama Ponorogo Tahun 2007). Fakultas Syariah UIN SUKA.
Chicago Style (17th ed.) CitationArwani, Miftahul. Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perceraian Karena Perselingkuhan (Studi Terhadap Putusan Di Pengadilan Agama Ponorogo Tahun 2007). Fakultas Syariah UIN SUKA, 2008.
MLA (8th ed.) CitationArwani, Miftahul. Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perceraian Karena Perselingkuhan (Studi Terhadap Putusan Di Pengadilan Agama Ponorogo Tahun 2007). Fakultas Syariah UIN SUKA, 2008.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.