Pandangan petugas penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon terhadap UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT)
why/sgh.c1
Saved in:
Main Author: | Syarif Mu'arif |
---|---|
Format: | Skripsi |
Language: | Indonesia |
Published: |
Fak. Syari'ah UIN SUKA
2010
|
Subjects: | |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Marital rape dalam tinjauan hukum Islam dan UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
by: Muhammad Ayub
Published: (2012) -
Pandangan kiai krapyak mengenai undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
by: Surya Alfajri Saputra
Published: (2009) -
UNDANG - UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
by: -
Published: (2004) -
Kekerasan terhadap Istri dalam Perspektif Hukum Islam (Telaah terhadap Pasal 6-9 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga)
by: Moh. Musyaffa'
Published: (2006) -
Pandangan penghulu Kantor Urusan Agama ( KUA ) kota Yogyakarta tentang penghulu wanita
by: Megi Saputra
Published: (2019)