Text this: Implikasi pemilihan calon Hakim Agung oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi yudisial pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 27/PUU-XI/2013 tentang pengujian materi Undang-Undang nomor 3 tahun 2009 dan Undang - Undang nomor 18 tahun 2011