Husnunnada, M. (2018). Keadaan darurat (state of emergency) sebagai dasar pembentukan peraturan Pemerintah pengganti undang-undang Nomor I Tahun 2014. Fak. Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Chicago Style (17th ed.) CitationHusnunnada, Muhammad. Keadaan Darurat (state of Emergency) Sebagai Dasar Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor I Tahun 2014. Fak. Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, 2018.
MLA (8th ed.) CitationHusnunnada, Muhammad. Keadaan Darurat (state of Emergency) Sebagai Dasar Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor I Tahun 2014. Fak. Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, 2018.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.