Kebijakan KPU RI pasal 4 ayat ( 3 ) PKPU No 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota legislatif perspektif maslahah
wt,1/irh,c.1
Saved in:
Main Author: | M Rifqi Sanjaya |
---|---|
Format: | Skripsi |
Language: | Indonesia |
Published: |
Fak. Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
2019
|
Subjects: | |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Kebijakan pemerintah dalam menerapkan Affirmative Action dalam pencalonan anggota legislatif tahun 2014
by: Hairullah
Published: (2014) -
Putusan MA nomor 46 P/HUM/2018 tentang mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif perspektif maslahah mursalah
by: Muhammad Shufi Amaludin
Published: (2019) -
Panduan Menjadi Calon Anggota DPR/DPD/DPRD Menghadapi Pemilu/ T.A. Legowo dan Sebastian Salang
by: Legowo, T.A.
Published: (2008) -
Penghapusan larangan pencalonan mantan narapidana korupsi dalam pemilu legislatif 2019 ( tinjau maslahah mursalah terhadap PKPU nomor 31 tahun 2018 perubahan atas PKPU nomor 20 tahun 2018 )
by: Zakky Ustmani
Published: (2019) -
Proses legislatif
by: Inu Kencana Syafiie
Published: (2014)