Kemandirian dan kebebasan hakim memutus perkara pidana dalam negara hukum Pancasila : suatu perspektif teori keadilan bermartabat
et,3/why, c.1-3
Saved in:
Main Author: | Dahlan Sinaga |
---|---|
Format: | Sirkulasi |
Language: | Indonesia |
Published: |
Nusa Media
2017
|
Subjects: | |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Menyoal akuntabilitas moral hakim pidana dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara
by: Sri Sutatiek
Published: (2013) -
Pendapat hakim pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap NusyuzSuami
by: Nor Annisa Rahmatillah
Published: (2019) -
Pelaksanaan kebebasan hakim dalam memutus perkara pidana
Published: (2003) -
Rekonstruksi komisi Yudisial dalam mewujudkan Hakim yang bermartabat, berintegritas, Independen dan Profesional
by: Amri Safrin Hasibuan
Published: (2023) -
Kesiapan hakim terhadap perluasan kewenangan peradilan agama dalam undang-undang No.3 tahun 2006 tentang peradilan agama (studi kasus di peradilan agama Yogyakarta tahun 2008)
by: Dyah Tsalits Muslimat
Published: (2009)