Kemandirian dan kebebasan hakim memutus perkara pidana dalam negara hukum Pancasila : suatu perspektif teori keadilan bermartabat
et,3/why, c.1-3
Gorde:
Egile nagusia: | Dahlan Sinaga |
---|---|
Formatua: | Sirkulasi |
Hizkuntza: | Indonesia |
Argitaratua: |
Nusa Media
2017
|
Gaiak: | |
Etiketak: |
Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!
|
Antzeko izenburuak
-
Menyoal akuntabilitas moral hakim pidana dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara
nork: Sri Sutatiek
Argitaratua: (2013) -
Pendapat hakim pengadilan Agama di Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap NusyuzSuami
nork: Nor Annisa Rahmatillah
Argitaratua: (2019) -
Pelaksanaan kebebasan hakim dalam memutus perkara pidana
Argitaratua: (2003) -
Rekonstruksi komisi Yudisial dalam mewujudkan Hakim yang bermartabat, berintegritas, Independen dan Profesional
nork: Amri Safrin Hasibuan
Argitaratua: (2023) -
Kesiapan hakim terhadap perluasan kewenangan peradilan agama dalam undang-undang No.3 tahun 2006 tentang peradilan agama (studi kasus di peradilan agama Yogyakarta tahun 2008)
nork: Dyah Tsalits Muslimat
Argitaratua: (2009)