Text this: Analisis yuridis kekuatan sertifikat tanah sebagai alat pembuktian dipersidangan ditinjau dari peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah (studi putusan no:3/PDT.G/2015/PN.BTL dan putusan no.12/PDT.G/2018/PN.BTL)