Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Peredaran Kosmetik Non-Halal Ditinjau Dari Undang -Undang No.33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal
Fella,1/irh,c.1
Saved in:
Main Author: | Devi Ratna Saputri |
---|---|
Format: | Skripsi |
Language: | Indonesia |
Published: |
Fak. Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
2023
|
Subjects: | |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap peredaran kosmetik illegal di Kota Yogyakarta
by: Sri Setia Wati
Published: (2021) -
Perlindungan hukum konsumen terhadap peredaran produk helwa skin care
by: Devi Riyani
Published: (2021) -
Pemikiran hukum perlindungan konsumen dan sertifikasi halal
by: Burhanuddin_S
Published: (2011) -
Perlindungan konsumen anak prespektif Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus tentang peredaran produk jajanan di lingkungan sekolah)
by: Indana Zulfa
Published: (2021) -
Implementasi perlindungan hak konsumen dalam undang undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terhadap peredaran daging sapi tidak layak konsumen (studi kasus di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2016)
by: Lailatus Sofa Nihaayah
Published: (2017)