Peraturan, I. U. U. d. (2009). Peraturan Menteri pendidikan Nasional tentang kriteria akriditasi, Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsnawiyah ( SMP / MTs) dilengakapi dengan Pedoman petunjuk akriditasi, Panduan Pelaksanaan Persiapan Akriditasi Sekolah Menengah Pertama, Panduan Pelaksanaan KTSP Sekolah Menegah Pertama (SMP), Panduan Pelaksanaan Beasiswa untuk SMP Negeri dan Swata, Oranisasi dan Tata Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor: 7 tahun 2009 tentang Pemberian bantuan Kepala Lembaga Pendidikan Non Formal dan Informasi, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 8 Tahun 2009 Tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan. Diknas.
Chicago Style (17th ed.) CitationPeraturan, Indonesia. Undang Undang dan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tentang Kriteria Akriditasi, Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsnawiyah ( SMP / MTs) Dilengakapi Dengan Pedoman Petunjuk Akriditasi, Panduan Pelaksanaan Persiapan Akriditasi Sekolah Menengah Pertama, Panduan Pelaksanaan KTSP Sekolah Menegah Pertama (SMP), Panduan Pelaksanaan Beasiswa Untuk SMP Negeri Dan Swata, Oranisasi Dan Tata Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 7 Tahun 2009 Tentang Pemberian Bantuan Kepala Lembaga Pendidikan Non Formal Dan Informasi, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 8 Tahun 2009 Tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan. Diknas, 2009.
MLA (8th ed.) CitationPeraturan, Indonesia. Undang Undang dan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tentang Kriteria Akriditasi, Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsnawiyah ( SMP / MTs) Dilengakapi Dengan Pedoman Petunjuk Akriditasi, Panduan Pelaksanaan Persiapan Akriditasi Sekolah Menengah Pertama, Panduan Pelaksanaan KTSP Sekolah Menegah Pertama (SMP), Panduan Pelaksanaan Beasiswa Untuk SMP Negeri Dan Swata, Oranisasi Dan Tata Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 7 Tahun 2009 Tentang Pemberian Bantuan Kepala Lembaga Pendidikan Non Formal Dan Informasi, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 8 Tahun 2009 Tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan. Diknas, 2009.