Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Format: TEXT
Published: Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, 2004
Subjects:
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
PINJAM
id kulonprogolib-PROGO-07090000000145
record_format oai_dc
spelling kulonprogolib-PROGO-070900000001452016-08-08 00:00:00PERPUSDA Kulon ProgoUndang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan KeamananKementerian Koordinator Bidang Politik dan KeamananHukumJakarta: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,2004TEXT348.02 UND U
institution DPK Kulonprogo Yogyakarta
collection Perpustakaan Yogyakarta
topic Hukum
spellingShingle Hukum
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
description
format TEXT
author Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
author_facet Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
author_sort Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
title Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
title_short Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
title_full Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
title_fullStr Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
title_full_unstemmed Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
title_sort undang-undang republik indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusia, peraturan pemerintah republik indonesia nomor 2 tahun 2002 tentang tata cara perlindungan terhadap korban dan saksi dalam pelanggaran hak asasi manusia yang berat, peraturan pemerintah republik indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ kementerian koordinator bidang politik dan keamanan
publisher Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,
publishDate 2004
callnumber-raw 348.02 UND U
callnumber-search 348.02 UND U
_version_ 1742483715889561600