Putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diputus : Senin, 4 Agustus 2008/ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Format: TEXT
Published: Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2008
Subjects:
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
PINJAM