APA (7 वां संस्करण) प्रशस्ति पत्र

Indonesia, M. K. R. (2008). Putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diputus : Senin, 4 Agustus 2008/ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

शिकागो शैली (17वां संस्करण) प्रशस्ति पत्र

Indonesia, Mahkamah Konstitusi Republik. Putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diputus : Senin, 4 Agustus 2008/ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2008.

एमएलए (8वां संस्करण) प्रशस्ति पत्र

Indonesia, Mahkamah Konstitusi Republik. Putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diputus : Senin, 4 Agustus 2008/ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2008.

चेतावनी: ये उद्धरण हमेशा 100% सटीक नहीं हो सकते हैं.