Citação APA (7ª ed.)

Indonesia, M. K. R. (2008). Putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diputus : Senin, 4 Agustus 2008/ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Citação do estilo Chicago (17ª ed.)

Indonesia, Mahkamah Konstitusi Republik. Putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diputus : Senin, 4 Agustus 2008/ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2008.

Citação MLA (8ª ed.)

Indonesia, Mahkamah Konstitusi Republik. Putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diputus : Senin, 4 Agustus 2008/ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2008.

Nota: a formatação da citação pode não corresponder 100% ao definido pela respectiva norma.