Putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diputus : Senin, 4 Agustus 2008/ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Saved in:
书目详细资料
主要作者: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
格式: TEXT
出版: Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2008
主题:
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
PINJAM