Putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diputus : Senin, 4 Agustus 2008/ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Gespeichert in:
1. Verfasser: | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia |
---|---|
Format: | TEXT |
Veröffentlicht: |
Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,
2008
|
Schlagworte: | |
Tags: |
Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
|
Ähnliche Einträge
-
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
von: Pondok Edukasi TIm
Veröffentlicht: (2005) -
Undang-Undang R.I Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
Veröffentlicht: (2008) -
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang RI No.12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
von: Laksan
Veröffentlicht: (2009) -
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008
von: -
Veröffentlicht: (2009) -
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi
von: -
Veröffentlicht: (2008)